Media Islam Online yang menyajikan berita dunia Islam dan artikel keislaman serta dakwah.

Rabu, 23 Mei 2018

MASIH INGAT DENGAN...!! GADIS YANG MENGAKU MENCINTAI DAN DIH4.M.1L.1 AYAH KANDUNGNYA SENDIRI. BEGINI NASIBNYA SEKARANG...!

Sesuai sama qanun itu, tiap-tiap orang yang dengan berniat lakukan jarimah p3m3rk0s44n pada orang yang memiliki hubung4n mahram dengannya diancam dengan uqubat tazir cambuk paling sedikit 150 kali serta paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1. 500 gr emas murni, paling banyak 2. 000 gr emas murni atau penjara paling singkat 150 bln., paling lama 200 bln..

Dikabarkan terlebih dulu, seseorang perempuan berumur 32 th. di Bener Meriah, Aceh, hamil
akibat hubung4n dengan bapak kandungnya.
Wanita berkebutuhan spesial itu disangka tidak
paham kalau berhubung4n seperti suami-istri pada bapak serta anak tidaklah sesuai sama ajaran agama serta etika kesusilaan.
Berdasarkan pada perbincangan sebagian kerabat serta tetangga korban, wanita itu diprediksikan tengah memiliki kandungan kian lebih 7 bln..
Korban tak tahu kalau Sbn tengah ditahan aparat kepolisian mulai sejak 27 Mei lantas untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

Kadang-kadang dia menangis, mencari ayahnya itu ke sana kemari. Dia rindu ayahnya yang kerap berbarengan dia, ” kata seseorang kerabat korban.
Bahkan juga dia dengan saudara kandung perempuannya sesama tunarungu kerap ribut keduanya sama tuding, apabila satu diantara mereka penyebabnya ayahnya pergi, ” kata dia.

Terkecuali menghamili korban, pelaku disangka kerap lakukan tindak kekerasan pada istri serta anaknya itu.Mengenai kakak korban tak memperoleh perlakuan yang sama.
Permasalahan ini tengah didalami Sisi Pusat Service Terpadu Perlindungan Anak (BP2TPA) Bener Meriah di bawah pimpinan Rahminar, istri Pelaksana Pekerjaan Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh.[inforumah-herbalis.blogspot]

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 komentar:

Posting Komentar